Jasa Pendirian PT, Pembuatan CV dan Virtual Office LegalMax.id

Solusi pengurusan izin/legalitas perusahaan secara mudah, cepat dan terpercaya!

Kami membantu pengurusan izin badan usaha resmi dengan harga yang terjangkau. Serta memberikan layanan virtual office untuk membantu menghemat biaya operasional awal perusahaan Anda.

Jasa pendirian PT, pembuatan CV, pengurusan izin, virtual office dan legalitas perusahaan

5 Alasan Kenapa Anda Harus Menggunakan Jasa Pendirian PT dari LegalMax.id

Layanan yang cepat dan akurat

Layanan yang cepat dan akurat

Mendapatkan konsultasi layanan yang komprehensif

Biaya yang sangat kompetitif dibandingkan penyedia jasa lainnya

One stop service untuk semua kebutuhan legalitas usaha anda.

One stop service untuk semua kebutuhan legalitas usaha anda.

Mendapatkan konsultasi bisnis bersama konsultan terpercaya

Paket Layanan dan Biaya

Jasa Pembuatan PT

Berikut ini harga dan biaya layanan jasa pembuatan PT serta pendirian dengan berbagai paket yang bisa di pilih

Paket Jasa Pembuatan PT Perorangan

Rp 1.000.000

Pengerjaan 3 hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar*

* (bergantung kebijakan daerah, kegiatan usaha dan izin usahanya)

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Paket Pendirian PT OPTIMAL PT

Rp 3.000.000

LegalMax mendukung semangat usaha para UMKM, Startup dan pemuda yang ingin melegalkan bisnisnya dalam bentuk pembuatan PT. Anda sudah sah mendapatkan Akta Pendirian PT dari Notaris dan SK Menkumham

Pengerjaan 3 hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar*

* (bergantung kebijakan daerah, kegiatan usaha dan izin usahanya)

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Paket Pendirian PT LENGKAP

Rp 5.000.000

Waktu proses 7-10 hari kerja*

* (bergantung kebijakan daerah, kegiatan usaha dan izin usahanya)

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Paket Pendirian PT
MAXIMAL PT

Rp 6.500.000

Waktu proses 7-10 hari kerja*

* (bergantung kebijakan daerah, kegiatan usaha dan izin usahanya)

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Sewa Virtual Office dan Jasa Pembuatan NIB OSS-RBA

Daftar harga dan biaya layanan jasa pembuatan NIB OSS RBA dan sewa virtual Office (VO)

Paket sewa
Virtual Office (VO)

Rp 1.700.000

  • Domisili usaha Virtual Office selama 1 Tahun
  • Sudah PKP

Paket Jasa Pembuatan NIB
OSS RBA BERBASIS RISIKO (OSS-RBA)

Rp 1.000.000

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Jasa Pendirian CV

Paket lengkap harga dan biaya layanan jasa pendirian CV yang bisa di pilih

Paket Pendirian CV
OPTIMAL CV

Rp 2.000.000

LEGALMAX mendukung semangat usaha para UMKM, Startup dan pemuda yang ingin melegalkan bisnisnya dalam bentuk CV. Anda sudah sah mendapatkan Akta Pendirian CV dari Notaris dan Surat Keterangan Terdaftar dari Kemenkumham

Pengerjaan 3 hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar*

* (bergantung kebijakan daerah, kegiatan usaha dan izin usahanya)

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Paket Pendirian CV
LENGKAP DKI JAKARTA

Rp 4.000.000

Waktu proses 7-10 hari kerja*

* (bergantung kebijakan daerah, kegiatan usaha dan izin usahanya)

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Paket Pendirian CV
MAKSIMAL DKI JAKARTA

Rp 5.500.000

Waktu proses 7-10 hari kerja*

* (bergantung kebijakan daerah, kegiatan usaha dan izin usahanya)

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Jasa Pendirian Koperasi

Rincian harga dan biaya layanan jasa pendirian koperasi 

Paket Pendirian Koperasi
PAKET OPTIMAL

Rp 5.000.000

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Paket Pendirian Koperasi
PAKET LENGKAP

Rp 8.000.000

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Jasa Pendirian Yayasan

Daftar harga dan biaya layanan jasa pendirian yayasan

Paket Pendirian Yayasan
OPTIMAL

Rp 4.000.000

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Paket Pendirian Yayasan
MAXIMAL

Rp 6.000.000

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Jasa Pendirian Perkumpulan

List harga dan biaya layanan jasa pendirian perkumpulan atau organisasi

Paket Pendirian Perkumpulan

Rp 4.000.000

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Paket Pendirian Perkumpulan
MAXIMAL

Rp 6.000.000

Ruang lingkup pekerjaan kami:

Jasa Lain nya

Paket harga dan biaya layanan jasa perubahan akta, aneka perjanjian, pengurusan PKP, pengurusan izin dan pendirian badan hukum lainnnya

Perubahan Akta & Perubahan Lain

Mulai dari
Rp 4.000.000

Waktu proses 3 hari kerja*

* Setelah dokumen lengkap dan benar

Aneka Perjanjian

Berbagai bentuk perjanjian, misal: Perjanjian Apoteker, Perjanjian Bawah Tangan, dll

Mulai dari
Rp 500.000

Waktu proses 3 hari kerja*

* Setelah dokumen lengkap dan benar

Pengurusan PKP

Rp 2.500.000

Waktu Proses: 20 hari kerja setelah diajukan

Termasuk: Konsultasi tentang PKP I PPN, Pengecekan status wajib pajak, Pendaftaran PKP, Persiapan survey PKP, Pendampingan sertifikat elektronik, dan Pendampingan aktivasi e-Faktur

Pengurusan Izin dan Pendirian Badan Hukum Lainnya

Termasuk: Perusahaan perseorangan, Persekutuan Perdata, Firma, Yayasan dan Perkumpulan. Seluruh dokumen pendirian, NPWP, Surat Domisili, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
Biaya: tergantung lokasi dan kebutuhan dari klien

Kelebihan LegalMax.id

LegalMax sudah membantu lebih dari 1000 kali pendirian PT

Sudah membantu lebih dari 1000 kali jasa pengurusan pendirian PT

SDM kami memiliki pengalaman dan jam terbang yang tinggi

Profesional dalam layanan

Kemudahan dalam proses pemesanan jasa pendirian pt di LegalMax

Kemudahan dalam proses pemesanan

LegalMax Selalu memberikan pelayanan jasa pendirian PT terbaik

Selalu memberikan pelayanan terbaik

Testimoni

LegalMax telah memberikan pelayanan jasa yang sangat baik, dengan kualitas pelayanan yang memuaskan

PT. Nagata Nagaya Group
Properti Perumahan

LegalMax adalah support system untuk pelaku usaha pemula (start up) dan UMKM. Dengan harga terjangkau dan proses cepat. Senang dapat bekerja sama dengan LegalMax

Bpk. Panji Tri Widianto SH.
Bizhare (Equity Crowd Funding Management)

Layanan Cek Nama PT

Cek nama PT langsung dari Database Menteri Hukum dan HAM. Gratis

Form Pengajuan Proposal

Prosedur dan Persyaratan Pembuatan PT & CV

panduan jasa pendirian pt di jakarta

Dalam membuat PT dan CV resmi, ada beberapa persyaratan, prosedur dan dokumen yang perlu di siapkan, berikut ini langkah-langkah dan cara pembuatan nya: 

1. Hal -hal yang perlu disiapkan :

a). Nama PT

Nama yang diajukan minimal  terdiri dari 3 suku kata, merupakan nama baru yang belum pernah digunakan oleh perusahaan lain, dan tidak boleh menggunakan kata serapan asing.

Penggunaan nama sebut PT diatur secara lengkap dalam PP 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

b). Domisili / Tempat dan Kedudukan PT

Merupakan tempat dimana PT beralamat dan berkedudukan hukum, disesuaikan dengan wilayah Kotamadya/Kabupaten.

Sebagai contoh, apabila tempat kedudukan PT yang dipilih adalah Jakarta Timur, maka alamat PT juga harus berada di wilayah Jakarta Timur.

c). Maksud dan Tujuan PT

Berisi penjelasan tentang semua kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh PT yang akan didirikan. Maksud dan tujuan Ptdiatur dalam Pasal 3 tentang Akta Pendirian PT.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam maksud dan tujuan PT, yaitu:

  • Anda bisa memilih bidang usaha apapun, kecuali yang yang dilarang oleh peraturan
  • Bidang usaha yang akan dijalankan, harus tertulis dalam akta pendirian PT
  • Bidang usaha yang akan dijalankan, harus memiliki izin usaha. Contoh apabila kegiatan usaha anda adalah restoran, maka anda wajib memiliki Izin Restoran

d). Struktur Permodalan PT

Sesuai Undang- Undang PT, untuk modal pada PT ada 2, yakni Modal Dasar dan Modal Setor. Untuk mengetahui klasifikasi besar, kecil, dan menengah modal suatu PT, silakan konsultasikan kepada kami.

e). Pengurus PT

Pengurus PT terdiri dari unsur Direktur dan Komisaris. Apabila terdapat lebih dari 1 orang Direktur, maka salah satu diangkat sebagai Direktur Utama. Untuk Komisaris, juga berlaku hal yang sama.

Direktur bertugas bertanggung jawab penuh atas berjalannya Perusahaan, menjalankan perusahaan sehari hari, termasuk tanda tangan kontrak, tanda tangan giro dan cek atas nama perusahaan, dan kegiatan lainnya.

Komisaris bertugas mengawasi, memberikan nasihat kepada Direktur. Meski begitu Komisaris tidak berhak bertindak atas nama perusahaan, sehingga pemegang jabatan Komisaris tidak berhak menandatangani kontrak serta beebrapa kegiatan lainnya.

_____________________

2. Membuat Akta Pendirian di Notaris

Akta Pendirian PT tidak harus dibuat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT. Bisa menggunakan Notaris mana saja asalkan Notaris tersebut telah memperoleh SK pengangkatan, disumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

Semua Pendiri PT akan menandatangani Akta Pendirian PT di hadapan Notaris. Apabila ada salah satu dan/atau semua pendiri PT ada yang berhalangan untuk menghadap Notaris, maka dapat dikuasakan.

Notaris juga akan membacakan isi dari Akta Pendirian PT, serta menjelaskan apa saja maksud dari pasal-pasal yang ada dalam Akta Pendirian PT.

Pada saat penandatanganan Akta Pendirian PT, Notaris juga akan meminta beberapa dokumen pernyataan. Diantaranya penggunaan nama PT, alamat lengkap PT, penyetoran modal, serta dokumen-dokumen lainnya.

_____________________

3. Pengesahan SK Menteri Pendirian PT

Setelah dibuat Akta oleh jasa pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Lalu Kementerian akan mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum PT, sehingga PT tersebut dapat beroperasi sebagai badan hukum yang telah diakui oleh Negara.

Setelah PT menjadi badan hukum, PT akan dianggap sebagai suatu subjek hukum baru, yang memiliki hak dan kewajiban yang melekat selamanya.

Salah satu kewajiban tersebut diantaranya adalah harus memiliki nomor pajak dan kewajiban untuk lapor pajak.

Dan karena telah menjadi badan hukum, PT sudah bisa melakukan kontrak dengan pihak ketiga serta melakukan perbuatan hukum lain atas nama perusahaan sendiri (atas nama PT).

_____________________

4. Mengurus Domisili Kelurahan

Kecuali di DKI Jakarta,Domisili Usaha ataua yang dikenal dengan sebutan SKDP, SKU, SKDU,SITU atau Domisili Kelurahan menerangkan tentang dimana alamat PT berada masih dibutuhkan semua Pelaku usaha.

Dan karena izin domisili dikeluarkan oleh Kelurahan. Dengan demikian, pengaturan izin domisili diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

_____________________

5. Mengurus NPWP di Kantor Pajak

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Dalam pembuatan PT, akan memperoleh 2 (dua) dokumen terkait dengan kewajiban perpajakan, yaitu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak).

Sedangkan dokumen Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah optional, karena tidak semua pembuatan PT itu wajib menjadi perusahaan PKP.

_____________________

6. Mengurus Izin Usaha (OSS)

Tujuan dari mendirikan perusahaan adalah melakukan kegiatan komersil atau dengan kata lain melakukan kegiatan usaha untuk mencari keuntungan.

Dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut, setiap perusahaan harus memiliki izin usaha

SIUP adalah surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan jasa, dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa dipilih ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Sesuai dengan Permendag No. 46 tahun 2009, ada 4 (empat) kategori SIUP yang dapat dipilih dalam prosedur pembuatan PT dengan SIUP, yaitu SIUP Kecil, SIUP Menengah dan SIUP Besar.

Dalam SIUP akan diberikan izin usaha atas bidang usaha berupa 4 (empat) digit KBLI.

KBLI adalah klasifikasi bidang usaha yang disusun oleh pemerintah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik sesuai dengan Perka BPS 19 tahun 2017 tentang Perubahan KBLI 2015.

_____________________

7. Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha merupakan produk baru dalam layana Perizinan di Indonesia yang diterbitkan di tahun 2018 dan sebagai solusi mudah perizinan saat ini. Berdasarkan PP  24 Tahun 2018 tersebut NIB berguna sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Angka Pengenal Impor (API).

Tentang LegalMax

LegalMax-id adalah perusahaan penyedia jasa pembuatan PT dan CV Profesional, yang dapat memberikan saran dan bantuan dalam proses pendirian perusahaan Perseroan Terbatas (PT).

Kami bekerjasama dengan Notaris dan instansi pemerintah terkait dalam membuat akta notaris, termasuk akta pendirian PT yang legal dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.

Layanan kami antara lain: pembuatan/bikin/buat PT / CV dan virtual office secara online, menyederhanakan proses pendirian perusahaan dengan memastikan semua syarat & legalitas terpenuhi. Kami membantu dari cara cek serta mengecek nama perusahaan/PT, membuat akta, hingga pengurusan izin seperti SIUP, dengan biaya yang terjangkau.

Layanan ini adalah mencakup semua aspek, tujuan termasuk pengertian serta arti / pengertiannya perseroan terbatas, persyaratan mendirikan bisnis perorangan atau pembuatan dan pendirian PT PMA, juga prosedur pendaftaran di Indonesia, artinya, kami memastikan pemahaman penuh atas setiap langkah yang diambil.

Kami menyediakan contoh / definisi lengkap mengenai berbagai jenis badan usaha, termasuk keuntungan menggunakan kode KBLI khusus makanan & minuman, serta tata cara serta proses yang sudah terdaftar resmi, baik itu firma tertutup maupun berbadan hukum. Kami juga mengurus semua macam macam dokumen penting, seperti no akta notaris, SK Kemenkumham / menkumham, memastikan Anda memenuhi semua peraturan dan memiliki legalitas yang resmi di mata hukum.

Dengan layanan kami, Anda dapat memulai bisnis sendiri dengan modal dan materi yang disesuaikan, memastikan entitas Anda terdaftar juga memiliki semua gambar, data, tanda daftar yang diperlukan. 

Kami menjamin tahapan pendirian PT, baik secara perorangan, perusahaan, badan usaha, umkm maupun sebagai PMA, akan diproses dengan cepat, efisien, memberikan kemudahan dan keuntungan dalam berbagai bidang perdagangan. 

Mulailah dengan kami, dan nikmati mekanisme yang mudah, cepat, sesuai dengan semua ketetapan hukum di Indonesia.

Hubungi LegalMax

jasa pendirian PT legalmax logo

LegalMax.id

Ruko Tanjung Mas Raya Blok B1/37
Jl. Tanjung Barat Raya, Tanjung Barat Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12530

Telp/WA: 0821-2207-0161

LegalMax.id memberikan solusi kemudahan dan praktis bagi para pengusaha, organisasi, pebisnis dan individu yang ingin mendirikan perusahaan, koperasi, yayasan, perkumpulan/organisasi, serta pengurusan berbagai izin dan aneka perjanjian secara legal dan resmi.

LegalMax.id terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik di situs PSE Kominfo https://pse.kominfo.go.id/tdpse-detail/18554 Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, dengan informasi sebagai berikut  : 

  • Nomor PB-UMKU: 022010225004200000001
  • Nomor Tanda Daftar PSE: 013856.01/DJAI.PSE/04/2024

Konsultasi via WA
1